Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jakut, 70 Knalpot Brong Disita

Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jakut, 70 Knalpot Brong Disita

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 30 Jan 2024 12:14 WIB
Polsek Koja menyita 70 knalpot brong
Polsek Koja menyita 70 knalpot brong. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara dan jajaran Polsek Koja menggelar operasi kejahatan jalanan menjelang Pemilu 2024. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan knalpot brong.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan knalpot brong menimbulkan keresahan warga. Ia menyebut knalpot brong juga berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga.

"Kami tidak ingin ada konflik antara warga dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar," kata Gidion dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi kejahatan jalanan (OJK) ini digelar pada Minggu (28/1) malam lalu. Jajaran kepolisian juga sekaligus melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024.

Dalam patroli skala besar ini Polres Jakut melibatkan unsur 3 pilar.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, terus kita tingkatkan kolaborasi dan kepekaan dengan lingkungan sekitar," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Koja Kompol M Ronny menjelaskan operasi kejahatan jalanan (OKJ) ini menyasar pelbagai kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu, digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan pokdarkamtibmas," ujar Ronny.

Ronny mengatakan salah satu operasi OKJ ini juga menyasar penggunaan knalpot brong Sejauh ini pihaknya telah menyita 70 knalpot brong.

"70 knalpot disita saat operasi dan sebagai sanksi pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standar pabrikan," kata Ronny.

(mei/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads