Kemenhub Tingkatkan Digitalisasi Layanan Transportasi Darat

Kemenhub Tingkatkan Digitalisasi Layanan Transportasi Darat

Hana Nushratu - detikNews
Selasa, 30 Jan 2024 12:08 WIB
Kemenhub
Foto: dok. Kemenhub
Jakarta -

Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melakukan peningkatan digitalisasi pada layanan bidang perhubungan darat. Digitalisasi yang akan dilakukan mencakup pengintegrasian berbagai layanan perizinan online, layanan Teman Bus dan BisKita, tracking bus, serta operasional bidang transportasi darat melalui satu platform atau aplikasi yaitu MitraDarat.

"Upaya digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, seperti pengelolaan armada dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan kemajuan teknologi, seperti kecerdasan buatan yang bisa memberikan informasi real time" ujar Sekretaris Ditjen Hubdat Kemenhub RI Amirulloh, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/1/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan melalui adanya digitalisasi layanan seperti ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan mobilisasi. Mobilitas masyarakat yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan merupakan tujuan Ditjen Perhubungan Darat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini aplikasi MitraDarat sudah terintegrasi dengan layanan Teman Bus di 10 kota dan BisKita di Kota Bogor, sehingga para pengguna aplikasi bisa mengecek rute dan juga tracking bus," jelas Amirulloh.

Ke depan, akan dilakukan portalisasi aplikasi perizinan yaitu pembangunan portal atau antarmuka yang tujuannya memudahkan proses perizinan secara online. Sehingga, dapat memberikan kemudahan akses bagi para pemohon perizinan.

ADVERTISEMENT

Kini Ditjen Hubdat memiliki banyak aplikasi dan web perizinan online. Di antaranya Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda), VTA Online, SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) Online, SRUT-RB (Sertifikat Registrasi Uji Tipe Rancang Bangun) Online, SiAndalan, AIR-SDP (Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan), E-SMK, dan TDBUPJ (Tanda Daftar Badan Usaha Perlengkapan Jalan), TemanBus, MyPerintis, MyKSPN, DIPASS, e-Tilang, SIwasOps, SIPAJA, dan lainnya.

Layanan-layanan online tersebut melayani berbagai macam perizinan mulai dari izin angkutan orang dan barang, permohonan perusahaan karoseri, hingga sertifikasi uji tipe kendaraan, pengawasan angkutan penyeberangan, dan lain sebagainya.

Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, Ditjen Hubdat berencana akan menggabungkan berbagai macam layanan perizinan tersebut ke dalam satu pintu, sehingga semua proses perizinan dapat dilakukan melalui MitraDarat.

Upaya digitalisasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi darat. Selain itu, digitalisasi juga diharapkan dapat membuat pengusaha di bidang transportasi darat lebih mudah dalam mengajukan perizinan, sehingga dapat tercipta sistem transportasi darat yang lebih baik.

"Digitalisasi yang sedang kita lakukan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan positif bagi masyarakat, sehingga dapat meningkatkan keterjangkauan dan kenyamanan dalam melakukan mobilitas menggunakan transportasi darat," pungkasnya.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads