Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba, Cek Prosedurnya!

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba, Cek Prosedurnya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 30 Jan 2024 12:06 WIB
Woman signing document and hand holding pen putting signature at paper, order to authorize their rights.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong)
Jakarta -

Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) sering dijadikan sebagai syarat administrasi untuk berbagai kepentingan. Namun, SKBN tidak bisa didapatkan secara bebas, melainkan seseorang harus menjalani serangkaian tes untuk memperoleh dokumen tersebut.

Lantas, bagaimana cara membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba? Apa saja syarat yang diperlukan untuk membuat SKBN? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa itu Surat Keterangan Bebas Narkoba?

Dilansir laman Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah surat keterangan yang menunjukkan seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya pada saat orang tersebut dilakukan pemeriksaan. Zat-zat yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain adalah ganja, sabu-sabu, heroin, kokain, maupun obat penenang hingga pil koplo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SKBN hanya diterbitkan oleh instansi tertentu, sehingga dokumen tersebut tidak bisa sembarangan diperoleh. Salah-satu fasilitas kesehatan yang ditunjuk terkait penerbitan Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Surat Keterangan Bebas Narkoba bisa didapatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta yang terletak di Jalan Lapangan tembak no.75, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Berikut prosedur pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSKO Jakarta.

ADVERTISEMENT
  • Pemohon datang langsung ke RSKO Jakarta, tidak dapat diwakili.
  • Kemudian, pemohon menuju meja informasi menyampaikan maksud dan tujuan untuk memperoleh SKBN.
  • Selanjutnya, pemohon mengisi formulir yang telah disediakan oleh bagian informasi.
  • Melampirkan fotocopy KTP di formulir SKBN.
  • Setelah melengkapi formulir SKBN, pemohon menuju loket Pendaftaran untuk mendapatkan billing pembayaran.
  • Berikutnya, pemohon menuju loket Kasir untuk melakukan pembayaran, lalu menuju ke area Nurse Station dengan menyerahkan berkas formulir SKBN dan melaksanakan pelayanan konsultasi di Poli Napza/SKBN. Pemohon sebaiknya memberikan informasi ke dokter jika saat ini dalam proses pengobatan / meminum obat tertentu.
  • Setelah itu, pemohon menuju bagian laboratorium untuk melaksanakan pemeriksaan urine.
  • Setelah pemeriksaan urine, SKBN bisa diambil sekitar 1 s/d 1,5 jam di Nurse Station Instalasi Rawat Jalan.
  • Bila pemohon membutuhkan fotocopy dengan legalisir bisa didapatkan di loket Kasir.
  • Pemohon dapat mengambil hasil legalisir di Nurse Station Instalasi Rawat Jalan.

Jika hasil tes urine positif, maka akan dilaksanakan pemeriksaan zat NAPZA yang dikenal dengan permintaan pemeriksaan skrining dan konfirmasi. Tes ini akan mengetahul hasil tersebut false positif atau negatif karena bisa jadi hasil positif disebabkan anda sedang dalam proses pengobatan.

Harga Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta adalah salah satu tempat pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Berikut biaya pelayanan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSKO Jakarta.

  • Tes 5 zat Rp 275.000
  • Tes 6 zat Rp 375.000
  • Tes 7 zat Rp 475.000.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads