Jangan Tutup Pintu Poligami

Ketua MUI:

Jangan Tutup Pintu Poligami

- detikNews
Rabu, 06 Des 2006 11:11 WIB
Jakarta - Poligami telah dilakukan sejak zaman dahulu. Meski begitu pro dan kontra di masyarakat terus terdengar. Karena itu pintu untuk poligami harus tetap dibuka, meski tidak selebar-lebarnya."Poligami itu kan dibolehkan, jadi jangan tutup pintu untuk poligami. Tapi terus jangan lantas dibuka selebar-lebarnya. Karena ini hanya pintu darurat," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (6/12/2006).Menurut Ma'ruf, poligami merupakan pintu darurat karena dilakukan oleh orang tertentu dengan syarat tertentu. "Syaratnya itu harus adil dan mampu," cetus dia.Selain itu dalam UU Perkawinan, lanjut Ma'ruf, poligami diperbolehkan bilamana istri tidak mampu melayani, istri tidak memiliki keturunan, dan bila istri mengizinkan."Jadi memang ada syarat yang ketat. Kan memang ada orang yang secara biologis tidak bisa hanya dengan 1 orang. Tapi ini kan juga tidak banyak," imbuhnya.Karena tidak cukup hanya dengan satu istri, maka bisa berbuntut nikah di bawah tangan, bahkan perselingkuhan. "Ada beberapa contoh kok poligami hidup rukun. Kalo semua syarat dipenuhi tidak akan ada kegoncangan," kata Ma'ruf.Bila hidup dengan istri lebih dari satu, maka seorang suami harus memiliki telinga tebal. Sebab ada kalanya, di antara istri terjadi kecemburuan. "Enggak boleh kuping tipis mau poligami. Kalau berpoligami, suami harus mampu lahir batinlah," pungkas Ma'ruf. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads