Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Jawa Barat, Rajiv, memenuhi panggilan KPK. Rajiv akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saksi Rajiv sudah sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Diketahui, pada Jumat (26/1) Rajiv juga telah dipanggil KPK. Saat itu Rajiv dipanggil bersamaan dengan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hadir diundang reschedule, kemarin Jumat karena ada halangan, hari ini (30/1) saya hadir. Kalau mangkir nggak datang, kan ini reschedule. Pak Ali Fikri bilangnya saya reschedule kan bukan mangkir," kata Rajiv saat tiba di KPK.
Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.