Berdagang Gelap-gelapan di Tanah Abang
Rabu, 06 Des 2006 11:05 WIB
Jakarta - Bersikukuh tak mau dipindahkan, sejumlah pedagang Pasar Tanah Abang terpaksa berjualan dalam kondisi memprihatinkan. Gelap-gelapan tanpa penerangan listrik.Kios-kios di blok B, C, D, dan E telah ditutup paksa oleh PD Pasar Jaya. Para pedagang diminta memindahkan dagangan mereka ke blok A. Namun permintaan tersebut ditolak pedagang.Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (6/12/2006), para pedagang di blok C dan E masih membuka tokonya meskipun harus berjualan dengan kondisi gelap. Bahkan kios-kios di blok B, C dan E pun masih dilingkari pagar seng.Padahal berdasarkan kesepakatan antara PD Pasar Jaya dengan Komisi VI DPR yang melakukan kunjungan Selasa kemarin, pagar seng yang melingkari blok B, C dan E sudah harus dibongkar Rabu pagi ini.Namun saat dikonfirmasi, pihak PD Pasar Jaya mengelak melakukan kesepakatan dengan Komisi VI DPR. Bahkan Wakil Walikota Jakarta Pusat Dadang Efendi mengamini tidak ada kesepakatan apapun antara PD dengan Komisi VI."Yang ada hanya permintaan dari anggota Komisi VI DPR supaya pemda menghidupkan listrik, menyalakan air dan pagar seng dibongkar," kata Dadang saat ditemui di lokasi.Dia juga mengatakan permintaan para anggota dewan tersebut sebenarnya sudah direspons oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dengan tetap memerintahkan pengosongan.Lalu kenapa listrik masih mati dan pagar tetap terpasang? "Itu bahasa pimpinan, yang jelas kita jalankan perintah. Ditolak atau tidak, itu urusan gubernur dengan DPR," tandas Dadang.
(rmd/sss)











































