Mutilasi Bayi Usai Lahiran, Ibu Muda di TTU Terancam Hukuman Mati

Mutilasi Bayi Usai Lahiran, Ibu Muda di TTU Terancam Hukuman Mati

Yufengki Bria - detikNews
Selasa, 30 Jan 2024 04:24 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Jakarta -

Perempuan berinisial LK (20) tega memutilasi anaknya sendiri. LK memotong kepala bayinya saat lahiran.

Dilansir detikBali Selasa (30/1/2024) Polisi awalnya mengungkap penemuan potongan kepala bayi di belakang rumah warga Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Potongan kepala bayi itu ternyata dimutilasi oleh ibunya sendiri.

Berdasarkan hasil interogasinya polisi, LK mengaku melahirkan bayi perempuan itu pada Selasa (23/1/2024) tanpa sepengetahuan suami dan orang tuanya. LK saat melahirkan menarik keluar kepala bayinya dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar. LK lalu menyumbat mulut bayi dengan tangan dan kantong plastik warna hitam sehingga tidak menangis saat dilahirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LK kemudian memasukkan bayi ke dalam kantong plastik dan mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai. Besoknya, sekitar pukul 06.00 Wita, LK membawa jasad bayinya menggunakan kantong plastik warna hitam lalu dibuang ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumahnya. LK berani melakukan tindakan itu karena kehamilannya dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya berinisial AS.

Polisi kemudian menetapkan LS sebagai tersangka. Dia terancam hukuman mati.

ADVERTISEMENT

"Sudah (jadi tersangka). Kami langsung tahan sejak pagi, Minggu (28/1/2029)," ungkap Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Aris Salama, Senin (29/1/2024).

Aris mengungkap LK disangkakan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 80 Ayat 1-4 junto Pasal 76C Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. LK kini terancam hukuman mati.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Momen Perpisahan Nana Mirdad dengan Bayi yang Ditemukan di Dekat Rumahnya

[Gambas:Video 20detik]




(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads