Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, membuat terobosan berbasis teknologi 'Pintu PTSP' atau Permintaan Informasi Tatap Muka Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dengan Pintu PTSP ini, masyarakat dipermudah dalam mendapatkan informasi terkait persidangan di PN Cikarang.
"Inovasi Pintu PTSP merupakan aplikasi Pengadilan Negeri Cikarang yang termuat di website untuk masyarakat yang membutuhkan informasi dari Pengadilan Negeri Cikarang," ujar Ketua PN cikarang Hendri Agustian, melalui hakim juru bicara PN Cikarang, Isnandar S Nasution, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Aplikasi Pintu PTSP ini bisa diakses masyarakat melalui website https://pintuptsp.pn-cikarang.go.id. Aplikasi ini memiliki fitur chat, telepon, dan video call sehingga masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan petugas PTSP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus untuk fitur video call dengan petugas PTSP dilakukan atas dasar penjadwalan terlebih dahulu (by appointment)," imbuhnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi seputar PN Cikarang bisa mengajukan terlebih dahulu dengan mengisi formulir elektronik. Nantinya, admin akan memverifikasi permintaan tersebut.
"Admin akan melakukan verifikasi, apakah cukup dijawab dengan chat atau telepon, atau perlu dilakukan video call," tuturnya.
Permintaan untuk melakukan video call akan dikonfirmasi oleh admin yang selanjutnya akan memberikan jadwal video call dengan petugas PTSP dimaksud melalui aplikasi Zoom Meeting.
"Pada hari yang telah dijadwalkan, sistem akan mengirimkan notifikasi melalui nomor WhatsApp pemohon tersebut yang berisi link Zoom Meeting dan selanjutnya petugas PTSP akan melayani permintaan video call tersebut untuk memberikan informasi yang dimintakan pemohon," pungkasnya.