Viral, Hajatan Warga Digelar di Pinggir Rel KA Tanjung Priok

Viral, Hajatan Warga Digelar di Pinggir Rel KA Tanjung Priok

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 29 Jan 2024 17:45 WIB
Viral hajatan warga di pinggir rel KA Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Viral hajatan warga di pinggir rel KA Tanjung Priok, Jakarta Utara. (dok. Istimewa/Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Sebuah video memperlihatkan hajatan warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hajatan itu 'tak biasa' karena digelar di pinggir rel kereta api.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, seorang pria merekam di mana terdapat tenda hajatan di pinggir rel. Tenda dengan kain warna-warni itu diapit dua rel kereta jalur yang berbeda.

"Uwaahh...kereta lagi. Ha-ha-ha... mantap pisan acaranya, dangdut di tengah rel, mantaapp...mantap dah. Agak ngeri-ngeri sedap dagangnya ini," ujar perekam tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat hajatan digelar di pinggir rel kereta aktif. Selain tenda, terlihat panggung hiburan dan pedagang yang berjualan di pinggir rel.

"Waduh kagak ada putus-putusnya ini (keretanya), relnya aktif lagi. Uwaah ada lagi nih nongol lagi," kata perekam lagi.

ADVERTISEMENT

Penjelasan KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta menanggapi video viral tersebut. KAI menyesalkan adanya hajatan yang digelar di pinggir rel KA tersebut.

"Area tersebut masuk ke dalam Ruang Manfaat Jalur KA (Rumaja) dan Ruang Milik Jalur KA (Rumija) di mana digunakan hanya untuk pengoperasian kereta api, maka dari itu pihak UPT KAI Daop 1 jakarta wilayah Tanjung Priok tidak memberikan izin baik tertulis maupun lisan," ucap Manajer Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin (29/1/2023).

Ixfan mengatakan sebelumnya ada warga yang meminta izin ingin membuat hajatan kepada UPT wilayah tersebut tapi tidak diberi izin karena dapat membahayakan perjalanan KA dan warga itu sendiri. KAI sangat menyesalkan sikap warga yang masih tetap memaksakan kegiatan tersebut meski tidak diberi izin oleh pihak UPT.

"Meski pihak UPT wilayah tidak memberikan izin namun warga tetap memaksa melakukan kegiatan hajatan tersebut, Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena berpotensi membahayakan bagi perjalanan KA maupun warga sendiri," kata Ixfan.

Simak juga Video 'Eksis di Pinggir Rel, Lapak Pedagang di Kawasan Pasar Gaplok Ditertibkan':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads