Kasus Wanita Curi Cincin Modus Jual Panci di Bogor Berakhir Damai

Kasus Wanita Curi Cincin Modus Jual Panci di Bogor Berakhir Damai

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 29 Jan 2024 17:19 WIB
Ilustrasi Hipnotis
Ilustrasi (Zaki Alfarabi/detikcom)
Bogor -

Seorang wanita viral mencuri perhiasan warga di Tanahsareal, Kota Bogor, bermodus jualan panci. Kasus tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan setelah korban memaafkan pelaku.

"Setelah di Polsek, dimediasi dengan memanggil RT/RW, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Sudah diselesaikan semalam. Iya (damai), korban sudah memaafkan pelaku," kata Kapolsek Tanahsareal Kompol Ariani, Senin (29/1/2024).

Pelaku berinisial NFD, warga Jakarta. Sementara korban warga Tanahsareal, Kota Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban orang Tanahsareal (Kota Bogor), pelaku bukan (warga Tanahsareal). KTP-nya Jakarta," imbuhnya.

Modus Jual Panci

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial NFD yang viral curi perhiasan warga dengan modus jualan panci ditangkap polisi. Hasil keterangan, NFD sempat membuang cincin emas korban ke pinggir selokan karena aksinya terbongkar.

ADVERTISEMENT

"Pelaku membuang cincin emas korban ke pinggir solokan (got)," kata Kompol Ariani.

Ariani menyebutkan pelaku NDF membuang cincin emas milik korban ketika pelaku hendak dibawa ke kediaman anak korban. Pelaku melakukannya untuk menutupi kejahatannya.

"Korban mengajak pelaku ke rumah anaknya yang berada tidak jauh dari rumah korban. Pada saat di luar (perjalanan ke rumah anak korban), pelaku membuang cincin emas korban ke pinggir solokan," kata Ariani.

(sol/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads