Apakah Ada Cuti Bersama Isra Mikraj 2024? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri

Apakah Ada Cuti Bersama Isra Mikraj 2024? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 29 Jan 2024 15:16 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Jakarta -

Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan sejumlah libur nasional dalam rangka hari besar keagamaan, salah satunya Isra Mikraj. Adapun Isra Mikraj diperingati setiap tahun oleh umat Islam.

Menurut situs Kementerian Agama (Kemenag) RI, Isra Mikraj adalah dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam. Pada peristiwa ini, Rasulullah SAW mendapat perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.

Lalu, apakah ada cuti bersama Isra Mikraj 2024? Berapa hari libur peringatan Isra Mikraj 2024? Berikut informasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Ada Cuti Bersama Isra Mikraj 2024?

Isra Mikraj adalah hari besar keagamaan yang diperingati umat Islam setiap tahunnya. Berdasarkan aturan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Isra Mikraj 2024 diperingati pada tanggal 8 Februari 2024.

Selain itu, tidak ada cuti bersama peringatan Isra Mikraj 2024. Sehingga, libur peringatan Isra Mikraj 2024 hanya satu hari, yakni tanggal 8 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

Berapa Hari Libur Isra Mikraj 2024?

SKB 3 Menteri menyebutkan bahwa tanggal 9 dan 10 Februari 2024 juga merupakan tanggal merah dalam rangka Hari Raya Imlek. Dengan demikian, meski tidak ada cuti bersama Isra Mikraj 2024, tetapi ada libur tambahan setelah 8 Februari 2024, yaitu:

  • Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Hari Raya Imlek 2575 Kongzili
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Hari Raya Imlek 2575 Kongzili.

Daftar Libur Bulan Februari 2024

Tanggal merah tahun 2024 tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Dalam SKB 3 Menteri, libur Februari 2024 dipakai untuk peringatan Isra Mikraj dan Imlek.

Namun, libur Februari 2024 bisa bertambah karena ada agenda Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan KPU telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sebagai libur nasional.

Meski demikian, belum ada edaran resmi dari pemerintah terkait libur Pemilu 2024. Berikut total libur bulan Februari 2024.

  • Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Rabu, 14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024.

Lihat juga Video '27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads