Istri Tak Nyaman Suami Poligami, Termasuk KDRT
Rabu, 06 Des 2006 06:15 WIB
Jakarta -
Setiap kali poligami dilakukan, pihak yang selalu dirugikan adalah istri pertama. Ketidaknyamanan istri pertama dalam menerima kenyataan suaminya berpoligami dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)."Dalam rumah tangga, kalau ada salah satu pihak tidak nyaman baik secara fisik, psikis, ekonomi, ataupun seksual bisa disebut kekerasan. Biasanya istri pertama selalu menjadi pihak pertama yang merasa tidak nyaman," kata Direktur Eksekutif Institute Perempuan, Rotua Valentina Sagala saat dihubungi detikcom, Selasa (5/12/2006).Perempuan yang akrab disapa Valen ini menegaskan praktek poligami selama ini tidak pernah diatur secara jelas dalam perundang-undangan di Indonesia. Bahkan UU No 1/1974 tentang Perkawinan hanya mengatur perkawinan yang mengikat seorang laki-laki dengan seorang perempuan. UU itu tidak menjelaskan bolehnya seorang laki-laki menikah dengan lebih dari satu perempuan."Konsepnya, dalam perudang-undangan kita hakikat perkawinan adalah yang mengikat seorang laki-laki dengan seorang perempuan atas dasar keyakinan agamanya masing-masing," tegas diaMunculnya praktek poligami, dia mengatakan salah satunya disebabkan karena adanya tafsiran agama yang memaknai bunyi ayat 'keyakinan agama' dalam UU perkawinan tersebut. Sehingga, dalam hal ini negara tidak dapat berbuat banyak terhadap praktek poligami, akibat absurdnya UU tersebut mengatur poligami.Dari banyak kasus yang terjadi, lanjut Valen, istri pertama selalu mengeluhkan terjadinya tindak diskriminasi yang dilakukan oleh suaminya. Diskriminasi tersebut bukan hanya secara fisik ataupun ekonomi, tapi juga psikologi."Padahal kalau kita lihat UU No 7/1984 tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan, negara wajib menghapuskan adat-istiadat terhadap perempuan," ujarnya.Oleh karena itu, dia menambahkan UU Perkawinan yang berlaku saat ini harus direvisi agar tidak terjadi diskriminasi terhadap kaum perempuan. "Karena UU itu kan panglima yang menjadi terdepan dalam menyelesaikan persoalanmasyarakat," tandas Valen.
(rmd/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































