Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan (Syarief Hasan) menyebut pinjaman online (pinjol) sudah menjadi isu lama, manfaat pinjol amat sedikit, tetapi persoalan yang ditimbulkannya sangat rumit. Dirinya pun mengimbau masyarakat untuk tidak masuk ke 'lubang' pinjol.
Alasannya, karena pinjaman dari pinjol akan memberatkan nasabah yang meminjam karena bunga pinjaman yang jauh lebih besar dari bunga bank biasa. Sekalipun ada pinjol yang resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat sebaiknya menghindarinya.
"Masyarakat agar tidak masuk dalam lingkaran jebakan pinjol. Memang pada saat menerima pinjaman dari pinjol seakan-akan bisa mengatasi masalah keuangan, tetapi pada saat mengembalikan pinjaman akan muncul masalah-masalah yang luar biasa," ujar Syarief Hasan dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Syarief Hasan meminta masyarakat untuk mencermati bunga pinjaman yang ditawarkan pinjol. Pasalnya, bunga pinjaman yang besar tentu bisa menjadi sesuatu yang merugikan ke depannya.
"Apabila tingkat suku bunga pinjol melebihi dari bunga bank umum, maka hal itu cepat atau lambat sudah pasti sebuah modus penipuan. Selain itu, modusnya juga gali lubang tutup lubang. Satu nasabah hilang, akan ada nasabah lain," tambah Syarief.
"Mereka adalah sebuah sindikat, dan akhirnya merugikan kita semua. Kalau ada pinjol yang mengatakan bunga pinjaman lebih rendah dari bunga bank, maka pastilah itu penipuan," sambungnya.
Anggota Komisi I DPR RI itu mengakui fintech seperti pinjol memang ada yang sudah mendapat izin dari OJK. Tetapi, masyarakat kadang sulit membedakan antara pinjol yang mendapat izin dengan yang ilegal.
"Sekalipun ada pinjol yang resmi, bunga pinjaman pinjol akan lebih tinggi dari bunga bank. Kalau bunga pinjol lebih tinggi dari bunga bank, maka pasti akan menyulitkan nasabah. Jadi, lebih bagus hindari pinjol," imbuhnya.
Syarief Hasan menambahkan alasan orang tertarik dengan pinjol adalah karena prosedur mendapatkan pinjaman yang mudah dan cepat. Sementara untuk mendapatkan pinjaman dari bank resmi harus melalui banyak persyaratan.
"Kelemahan perbankan inilah yang dimanfaatkan pinjol karena memberi kemudahan dan kecepatan mendapat pinjaman. Pinjol mengambil kesempatan di tengah-tengah kesulitan keuangan yang dialami seseorang. Masyarakat pun kemudian tertarik meminjam uang di pinjol," jelasnya.
Ketika menerima uang pinjaman dari pinjol, lanjut Syarief Hasan, masalah keuangan yang dialami seseorang seolah-olah sudah teratasi. Padahal pinjaman dari Pinjol merupakan awal masalah baru.
"Setelah mendapat uang dari pinjol, saat itu pula seseorang akan mendapat kesulitan luar biasa yang tidak terbayangkan sebelumnya," tuturnya.
Menurutnya, kerugian dari pinjol tidak hanya berupa materi (membayar bunga pinjaman yang tinggi), tetapi juga mengganggu keamanan, ketentraman, dan kenyamanan pribadi. Ketika pinjol menagih pinjaman, kadang-kadang dilakukan dengan cara di luar nalar menggunakan pihak lain dan cara-cara ancaman disertai kekerasan.
"Ini mengganggu kenyamanan peminjam. Bahkan sering terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, seperti bunuh diri, perceraian, dan lainnya karena terjerat pinjol," tambahnya.
Terakhir, Syarief Hasan mengakui jika mereka yang meminjam di pinjol kadang-kadang karena memang tidak ada opsi (pilihan) lain.
"Seakan-akan pinjol mengatasi masalah kesulitan keuangan yang dialami seseorang. Padahal, pinjol adalah jebakan utang yang menjadi masalah baru. Karena itu, lebih baik mencari jalur resmi dengan meminjam uang di bank-bank resmi," pungkasnya.
(anl/ega)