44 Perempuan Asing Diduga PSK Dijaring Aparat

44 Perempuan Asing Diduga PSK Dijaring Aparat

- detikNews
Rabu, 06 Des 2006 03:23 WIB
Jakarta - Sejumlah perempuan asing yang diduga pekerja seks komersil (PSK) dijaring aparat. Dalam operasi yang dilakukan Ditjen Imigrasi Depkum HAM dibantu Polda Metro Jaya tersebut 44 perempuan asing diamankan dari Hotel Olympic Jakarta."Mereka ditangkap karena terdapat indikasi penyalahgunaan visa izin tinggal. Diduga mereka adalah pekerja seks komersil, tapi kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Menkum HAM Hamid Awaludin kepada wartawan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2006)Saat terjaring pukul 21.00 WIB, para perempuan yang seluruhnya berpakaian serba minim dan seksi tersebut sedang menikmati hiburan di dalam ruang karaoke Hotel Olympic Jakarta. Mereka terdiri dari 43 perempuan asal China dan 1 asal Vietnam.Menurut Hamid, para perempuan asing itu sudah tinggal lebih kurang 1 bulan di hotel yang berdomisili di daerah Taman Sari, Jakarta Pusat tersebut.Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjend Imigrasi Depkumham Saeful Rahman menambahkan selain 44 perempuan itu, pihaknya juga berhasil menjaring 2 warga India di daerah Pasar Baru dan 3 warga Afrika di daerah Kemanggisan."Sampai saat ini kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Sebab mereka memang memiliki visa, tapi menyalahgunakan visa itu," ujar Saeful. (rmd/nvt)


Berita Terkait