Polri Tak Buru Pengguna Software Ilegal
Selasa, 05 Des 2006 23:02 WIB
Jakarta -
Bagi anda pengguna software bajakan tak perlu takut. Sebab Mabes Polri tidak memburu pengguna software ilegal dalam waktu dekat ini."Sampai saat ini kami fokus pada pengganda dan penjual," ujar Direktur II Ekonomi Khusus Brigjend Pol Wenny Warouw di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2006).Selain itu, lanjutnya, kepolisian juga menangkap perusahaan yang bergerak di bidang penggandaan software ilegal. "Seperti Perusahaan Toto di Surabaya yang pernah digrebek," tambahnya.Lalu bagaimana dengan pengguna atau user software ilegal yang mudah didapat?"Kami kan tidak mungkin melakukan operasi door to door. Kecuali adapengaduan. Selama ini kami hanya berdasar pada adanya informasi," jawabnya.Wenny membantah adanya serangkaian operasi penggerebekan software ilegal ini merupakan permintaan Bussiness Software Alliance (BSA). Pemberantasan ini sebagai tugas dari unit Cyber Crime yang berada di Direktorat II Eksus Bareskrim Polri."Targetnya kita tumpas habis," imbuhnya.
(wiq/nvt)










































