Santri penghafal Al-Qur'an atau hafiz berusia 13 tahun di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), disetrika gurunya, MSR alias SR (20), gegara bermain di tempat tidur saat jam istirahat. Polisi telah menetapkan MSR sebagai tersangka.
Dilansir detikSulsel, Senin (29/1/2024), peristiwa itu terjadi di salah satu Pondok Tahfiz Al-Qur'an di Parepare pada Rabu (24/1) sekitar pukul 08.00 Wita. Kasus ini terungkap setelah orang tua santri melaporkan pelaku ke polisi.
"Saya melapor Jumat lalu (26/1) ke Polres Parepare," kata orang tua korban, S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
S mengatakan anaknya disetrika oleh MAG gegara bermain tutup botol di tempat tidur. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada jam istirahat di pondok, namun anaknya memilih untuk bermain bersama temannya.
S mengatakan MAG saat itu sedang menyetrika di kamarnya dan sempat menegur korban dan temannya agar berhenti bermain di tempat tidur. Dia mengatakan MAG kemudian mendatangi kedua siswa tersebut dan berniat memberikan hukuman lalu menyetrika punggung korban.
Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan mengatakan MAG telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan. MAG langsung ditahan di Mapolres Parepare.
"Iya betul (pelaku ditetapkan tersangka dan telah ditahan)" ujar Iptu Setiawan.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Kunjungi Ponpes di Batang, Gibran Ingin Santri Penuhi Kebutuhan Industri