Listrik Mati, Pemeriksaan Rokhmin Dihentikan
Selasa, 05 Des 2006 19:30 WIB
Jakarta -
Meski telah diperiksa sekitar 7 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri belum usai. Namun pemeriksaan harus dihentikan gara-gara listrik mati."Tadi tinggal tandatangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tapi karena belum bisa diprint karena listrik mati, pemeriksaan dihentikan," kata kuasa hukum RoKhmin, Herman Kadir.Hal itu disampaikan Herman usai meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (5/12/2006).Pemeriksaan yang telah berlangsung sejak pukul 9.45 WIB hingga 17.00 WIB ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu 6 Desember besok.Menurut salah seorang petugas keamanan KPK, penyebab listrik mati adalah kabel yang meledak. Sebelum listrik benar-benar mati, di Gedung KPK memang terdengar beberapa kali letusan yang cukup keras.Sementara itu, Rokhmin yang mengenakan kemeja batik warna coklat mengaku dihujani 37 pertanyaan oleh petugas KPK. "Pemeriksaan masih belum selesai," ujar dia yang langsung digiring ke Rutan Mabes Polri.Rokhmin diperiksa karena diduga mengumpulkan dana nonbujeter di DKP senilai Rp 31,7 miliar dalam kurun waktu 2002-2004. Dana itu bersumber dari lingkungan internal DKP senilai Rp 12 miliar, dan dari eksternal DKP Rp 19,7 miliar.
(nvt/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































