Kasus Ibist Terkatung-katung
Selasa, 05 Des 2006 19:28 WIB
Bandung - Ribuan nasabah Interbanking Bisnis Terencana (Ibist) tampaknya harus bersabar. Sebab pengusutan kasus penipuan yang berkedok bank penyertaan modal ini masih belum berkembang.Tokoh kuncinya, yaitu Komisaris Utama Wandi Sofian hingga kini tak jelas keberadaannya. Pembukaan rekening Ibist pun masih harus menunggu izin dari Bank Indonesia.Menurut Kapolwil Bandung Kombes Pol Edmon Ilyas di kantornya, Jalan Jawa, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/12/2006), hingga kini pihaknya masih belum mengetahui keberadaan Wandi."Kami juga masih melakukan pendalaman aset yang disita," ujar Edmon.Hingga kini, lanjut dia, tercatat 1.350 nasabah yang telah mendaftarkan diri dengan perkiraan kerugian dana sebesar Rp 80 miliar. Pihaknya masih membuka pos pengaduan bagi nasabah yang belum terdaftar."Rekening Ibist ada di empat bank pun hingga kini belum berhasil kami buka karena masih harus menunggu izin dari gubernur BI," katanya. Sesuai aturan, permohonan pembukaan rekening harus ditandatangani oleh Kapolri dan disetujui oleh gubernur BI.
(ern/sss)










































