Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong para pemangku kepentingan untuk segera meningkatkan kembali iklim keamanan di sekolah guna mewujudkan proses belajar mengajar. Adapun berdasarkan Rapor Pendidikan Indonesia 2023 yang telah dirilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terjadi penurunan skor indikator iklim keamanan sekolah pada jenjang sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
Berdasarkan data tersebut, skor iklim keamanan sekolah untuk jenjang SLTP sepanjang 2022 sebesar 65,29, skor ini turun 2,96 poin dari tahun 2021. Sementara pada jenjang SLTA skor iklim keamanan sekolah berada pada 66,87, angka ini turun sebanyak 5,09 poin jika dibandingkan dengan 2021.
"Iklim keamanan sekolah sebagai salah faktor pendukung proses belajar mengajar harus menjadi perhatian serius agar konsisten diwujudkan," ungkap Lestari dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lestari menjelaskan dalam rapor pendidikan, penilaian iklim keamanan sekolah antara lain merujuk pada kondisi lingkungan sekolah yang memberikan rasa aman secara fisik dan psikologis. Hal ini termasuk tidak adanya perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, merokok, serta minuman keras.
Oleh sebab itu, penurunan skor yang terjadi mengindikasikan perlunya sejumlah langkah perbaikan dalam menerapkan keamanan dan kenyamanan para peserta didik dalam proses belajar mengajar.
"Upaya mengevaluasi kebijakan keamanan sekolah harus segera dilakukan dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar," paparnya.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini pun mengatakan pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah harus segera direalisasikan dengan langkah nyata.
Ia pun mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah agar mewujudkan kolaborasi yang kuat dalam meningkatkan iklim keamanan sekolah yang baik.
"Karena dengan terciptanya ruang belajar yang aman dan nyaman, akan terbangun rasa percaya diri dari para peserta didik dalam proses mengembangkan potensi diri secara akademis maupun sosial di sekolah," pungkasnya.
(prf/ega)