Penembakan Dadan Kelalaian Polisi dan Musibah

Penembakan Dadan Kelalaian Polisi dan Musibah

- detikNews
Selasa, 05 Des 2006 18:33 WIB
Bandung - Peluru nyasar polisi menyebabkan kematian Dadan (7). Ini merupakan musibah dan kelalaian polisi. Sembilan polisi yang berasal dari Polwiltabes Bandung kini tengah diselidiki Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar.Demikian disampaikan oleh Kapolwil Bandung Kombes Pol Edmon Ilyas di Mapolwil Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/12/2006)."Kejadian itu adalah suatu musibah dan kelalaian polisi. Mereka berasal dari tim unit ranmor Polwil Bandung yang sedang melaksanakan tugas," tuturnya.Edmon menjelaskan, setidaknya ada sembilan orang yang masuk tim tersebut dan kini kasusnya sedang diselidiki oleh Propam Polda Jabar. Kesembilan polisi itu adalah AKP F, Ibda AA, Bribda JS, Brigada AS, Brigada AN, Brigada BS, Brigada DD, Briptu WK, dan Bripda PS."Silahkan ditindak jika bersalah, tapi kalau tidak terbukti, maka kembalikan lagi ke kesatuannya," ujar Edmon.Menurutnya, kesembilan polisi tersebut sedang melaksanakan tugas pengusutan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang akhir-akhir ini meningkat di Bandung. Pencarian jaringan curanmor itu hingga Bogor. Ada lima motor dan satu mobil disita, serta lima tersangka ditangkap."Namun salah satu tersangka melarikan diri. Kemudian oleh petugas kami diberikan tembakan peringatan ke atas. Tapi dia tetap berlari sehingga tembakan diarahkan ke tersangka. Sayangnya meleset dan mengenai korban Dadan," paparnya.Edmon mengatakan, dirinya hari ini telah menemui keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa serta permintaan maaf. "Mereka menyambut kami dengan baik," ujarnya. (ern/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads