Palsukan Pupuk Subsidi, Pensiunan Polda Sumbar Ditangkap

Palsukan Pupuk Subsidi, Pensiunan Polda Sumbar Ditangkap

- detikNews
Selasa, 05 Des 2006 18:24 WIB
Pekanbaru - Mantan anggota Polda Sumbar terpaksa berurusan dengan Polda Riau. Ini bukan soal kesatuan, tapi karena mantan polisi itu memalsukan pupuk bersubdisi sebanyak 502 sak. Kini tersangka telah diamankan.Nasib apes ini menimpa pensiunan muda anggota Polda Sumatera Barat, Adel R (49) yang terakhir berpangkat Aiptu. Dia lebih awal mengajukan pensiun muda, untuk menekuni dunia bisnis.Bisnis yang dia tekuni cukup menjanjikan. Yakni membeli pupuk merek Pusri bersubsidi dari pemerintah yang nantinya dia jual ke pasar dengan mengubah kemasan menjadi pupuk nonsubsidi. Bisnis haramnya ini akhirnya diketahui pihak jajaran Polda Riau."Sekarang tersangka Adel R bersama dua rekannya Subono (47) dan Alimar (4) sudah kita amankan. Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pembelian pupuk berubsidi ini," kata Kapolsek Tenayan Raya Iptu Ardinal Effendi saat dihubungi detikcom, Selasa (5/12/2006) di Pekanbaru.Bila bisnis ini lancar, bukan tak mungkin pensiunan Polda Sumbar ini mendapatkan untung yang lumayan. Bayangkan saja, dia membeli pupuk merek Pusri bersubsidi dari pemerintah hanya Rp 65 ribu per sak dengan kemasan 50 kg.Sedangkan harga di pasaran, pupuk nonsubisi ini harganya minimal mencapai Rp 115 ribu per sak. Bila bisnis ini berjalan lancar, pensiunan polisi ini akan mendapat untung Rp 50 ribu per sak. Atau dengan membeli 502 sak, dia dapat meraih untung sekitar Rp 29 juta.Menurut Kapolsek, tersangka mengaku baru sekali ini melakukan bisnis pupuk bersubsidi. Pengakuan pensiunan polisi itu, pupuk bersubsidi itu dia dapatkan dari Padang, Sumatera Barat. Pemasok pupuk itu berinisial SY yang juga tinggal di Padang. Tapi pihak kepolisian tidak lantas meyakini keterangan tersangka."Ya biasalah, kalau ketangkap ngakunya baru sekali ini. Kita akan terus mengusut kasus ini, apa benar pupuk ini berasal dari Padang. Kita juga akan meminta keterangan kepada pihak PT Pusri di Pekanbaru untuk bisa mengetahui secara pasti dari mana pupuk ini mereka beli," kata Ardinal.Selain mengamankan pupuk bersubsidi, polisi juga menyegel gudang yang dijadikan tempat penyimpanan pupuk itu. Di dalam gudang yang ada di Kecamatan Tenaya Raya, juga ditemukan empat jerigen berisi tiner yang diduga sebagai alat untuk menghapus tulisan bersubsidi pada kemasan pupuk tersebut. (cha/sss)


Berita Terkait