Pedagang Tanah Abang dan PD Pasar Jaya Capai 3 Kesepakatan

Pedagang Tanah Abang dan PD Pasar Jaya Capai 3 Kesepakatan

- detikNews
Selasa, 05 Des 2006 18:14 WIB
Jakarta - Pertemuan antara anggota Komisi VI DPR, pedagang Pasar Tanah Abang, PD Pasar Jaya dan Wakil Walikota Jakarta Pusat akhirnya membuahkan hasil. Pertemuan itu menghasilkan 3 kesepakatan yang disambut positif semua pihak.3 Kesepakatan yang dicapai yaitu, pertama, pengelola Pasar Tanah Abang diminta untuk menyalakan air dan listrik di blok-blok yang saat ini direncanakan akan dibongkar, yaitu Blok B, C, D, dan E.Kedua, pengelola diminta membuka pagar-pagar dari seng yang dipasang mengelilingi pasar. Ketiga, tidak boleh ada intimidasi dari pihak luar terhadap pedagang."Paling lambat hal itu dilaksanakan besok pagi. Kita akan melihat apakah besok pagi dilaksanakan atau tidak," ujar anggota Komisi VI DPR M Tonas di kantor PD Pasar Jaya, Pasar Tanah Abang lantai 12 A, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2006).Dalam kesempatan tersebut, Tonas juga meminta agar sesama pedagang dan pihak pengelola pasar dilakukan perundingan secara arif, dan tidak dilakukan dengan kekerasan. "Ini negara hukum," tegas Tonas.Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Jakarta Pusat Dadang Effendi mengaku siap melaksanakan permintaan anggota DPR itu."Permintaan dari anggota DPR simpel saja. Hari ini akan kita laksanakan," janji Dadang.Dadang juga menjamin pihaknya tidak akan mengintimidasi para pedagang. "Tidak pernah aparat saya memaksa para pedagang untuk keluar atau pindah. Ini bisa dibuktikan sendiri," ucap dia. (fjr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait