Terantuk Electoral Treshold, Peserta Pemilu 2009 Turun
Selasa, 05 Des 2006 17:29 WIB
Jakarta - Peserta Pemilu 2009 diperkirakan turun menjadi 3 sampai 7 parpol. Hal itu karena batas electoral treshold dalam UU No. 12 tentang Pemilu yang terus naik setiap tahunnya.Hal itu disampaikan Pengamat politik LIPI Syamsudin Harris dalam diskusi interaksif di Gedung RRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2006)."Itu angka yang cukup moderat," ujarnya.Menurut dia, batas electoral treshold setiap tahun selalu mengalami kenaikan, namun tidak akan mencapai lebih dari 6 persen."Maksimum hanya 5 persen sama seperti negera-negara demokrasi lainnya, Jerman dan Swedia," kata Syamsudin.Saat ini batas electoral treshold atau batas ambang perolehan suara untuk dapat masuk dalam parlemen 3 persen.
(ken/nrl)











































