Siap Diperiksa KPK, Sarwono Pede Tak Jadi Tersangka DKP

Siap Diperiksa KPK, Sarwono Pede Tak Jadi Tersangka DKP

- detikNews
Selasa, 05 Des 2006 16:52 WIB
Jakarta - Nama Sarwono Kusumaatmadja disebut-sebut ikut kecipratan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini justru pede tidak bakal terseret jadi tersangka."Tentunya dengan senang hati saya akan penuhi panggilan KPK. Saya akan lakukan apa saja untuk membantu KPK," kata Sarwono yang hadir untuk memberitahukan perkembangan harta kekayaannya di KPK, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2006).Sarwono menilai sangat kecil kemungkinan dirinya menjadi tersangka dalam kasus itu. "Kemungkinan saya menjadi tersangka sangat kecil. Saya percaya diri dan saya tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan," ujar dia.Pria yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih ini membantah pengumpulan dana nonbujeter di DKP dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai menteri periode tahun 1999-2001."Itu tidak benar. Tidak ada kebijakan seperti itu, dan setahu saya, praktek itu tidak boleh dilakukan," ujarnya.Setelah tidak menjabat menteri, kata Sarwono, dirinya menjabat sebagai penasihat menteri Rokhmin Dahuri. "Untuk jabatan penasihat menteri, saya digaji dari dana operasional menteri, dan itu bukan dari dana nonbujeter. Itu sah dari APBN," kata pria yang juga maju sebagai cagub DKI Jakarta ini.Namun demikian saat menjabat menjadi wakil ketua DPD, Sarwono mengaku langsung beralih menjadi penasihat Dewan Maritim Indonesia. "Dari jabatan itu, honornya kecil dan diambil dari dana Dewan Maritim, karena dia memiliki bujet sendiri yang berasal dari APBN," cetusnya.Ketika ditanya mengenai perusahaan perikanan Ting Sheen Bandasejahtera di Tual, Maluku Tenggara milik Tomy Winata yang berdiri sejak 1997, Sarwono mengaku tidak tahu apakah Tomy sudah mengajukan izin baru terhadap perusahaannya itu pada tahun 1999."Pada saat perusahaan itu berdiri, itu tanggung jawabnya di bawah Departemen Pertanian. Tetapi karena berdiri departemen baru, DKP jadi harus mengajukan izin baru. Tetapi saya tidak ingat apakah dia sudah mengajukan izin atau belum," terangnya.Sarwono mengaku mengenal Tomy Winata dan mengetahui adanya perusahaan Tomy yang bergerak di bidang perikanan. "Memang ada, tetapi saya hanya kenal begitu saja, tidak ada hubungan tertentu dengan dia," kata Sarwono. (aan/sss)


Berita Terkait