Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengagendakan rapat khusus membahas tentang nasib Amrozi cs. Rapat akan digelar Rabu 6 Desember 2006.Dalam rapat akan dibahas antara lain mengenai berkas-berkas apa saja yang sudah ditandatangani penasihat hukum terpidana mati bom Bali I itu di Pengadilan Negeri Denpasar."Sampai hari ini sesudah kita cek, dia (pengacara Amrozi cs) bilangnya mau-mau saja (ajukan PK). Kita akan memeriksa sampai sedetil apa sebetulnya yang terjadi di PN Denpasar," ujar Arman di sela rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2006).Arman lalu membenarkan pernyataan Amrozi cs yang menyebutkan tidak ada batas waktu dalam pengajuan PK. "Dengan begitu berarti sewattu-waktu eksekusi bisa dilaksanakan dong," tandas Arman.Sekitar sebulan yang lalu, kejaksaan menegaskan, tidak akan menunggu pelaksanaan eksekusi hingga awal 2007. Jika hingga akhir Desember 2006 tidak ada pengajuan PK, maka eksekusi akan segera dilaksanakan.
(umi/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini