DPR Tolak Bahas Anggaran Pembangunan Dampak Lapindo
Selasa, 05 Des 2006 16:17 WIB
Jakarta - Keinginan pemerintah membangun berbagai sarana dampak lumpur Lapindo Brantas Inc terancam tak terwujud. Panitia Anggaran Komisi V DPR menolak membahas anggaran yang diminta pemerintah untuk pembangunan akibat dampak lumpur Lapindo. Mereka mempermasalahkan tanggung jawab Lapindo yang belum jelas."Prinsip kami tidak ada pembahasan dengan pemerintah sampai ada penjelasan tentang tanggung jawab Lapindo," kata Kordinator Panitia Anggaran Komisi V Malkan Amin di sela rapat kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto dan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2006).Panitia Anggaran Komisi V DPR menilai Lapindo adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam bencana lumpur panas di Sidoarjo. Oleh karena itu, Panitia Anggaran Komisi V DPR mendesak pemerintah memberikan penjelasan bagaimana bentuk tanggung jawab Lapindo terhadap aset negara yang rusak.Dalam rapat kerja, Departemen PU memperkirakan perlu anggaran Rp 1,176 triliun untuk merelokasi rute jalan tol dan non-tol Sidoarjo. Sedangkan Departemen Perhubungan perlu Rp 400 miliar untuk merelokasi rel kereta Surabaya-Gempol.Raker sempat deadlock sampai akhirnya disimpulkan bahwa pembangunan jalan tol akan diselesaikan dengan pendekatan bisnis. Untuk pembangunan jalan arteri dan kereta akan menggunakan dana APBN.
(jon/sss)











































