SBY-Meutia Bahas Poligami, UU dan PP Perkawinan Direvisi

SBY-Meutia Bahas Poligami, UU dan PP Perkawinan Direvisi

- detikNews
Selasa, 05 Des 2006 16:08 WIB
SBY-Meutia Bahas Poligami, UU dan PP Perkawinan Direvisi
Jakarta - Diakui atau tidak, praktek poligami Aa Gym bagaikan 'dorongan moril' bagi para suami untuk melakukan hal serupa. Kekecewaan dari para istri, bisa jadi berdampak lebih besar dari diperkirakan. Presiden SBY memanggil Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta membahas poligami ini. Mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan di atas, minimal di lingkungan pejabat negara, pemerintah akan memperluas cakupan UU 1/1974 tentang Perkawinan dan PP 45/1995 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS. "Selain PNS juga pejabat negara serta pejabat pemerintah seperti gubernur, bupati, anggota TNI/Polri dan DPR. Kita sedang persiapkan bahasannya, termasuk sanksi bagi yang melanggar," kata Meneg Pemberdayaan Perempuan (PP) Meutia Hatta (5/12). Hal tersebut disampaikan Meutia kepada wartawan usai memenuhi panggilan Presiden SBY sore ini di Kantor Presiden, Jakarta. Seskab Sudi Silalahi dan Dirjen Bimas Islam Departemen Agama Nazaruddin Umar, ikut dalam pertemuan tersebut. Belum diketahui kapan revisi terhadap dua payung hukum tersebut tuntas. Tapi Meutia berjanji pihaknya akan menindaklanjuti instruksi kepala negara itu dalam waktu secepatnya. Putri Proklamator Bung Hatta ini tidak memberi jawaban tegas saat dikonfirmasi motivasi dilakukannya revisi dua payung hukum tersebut. Apakah benar pratek poligami yang pekan lalu diakui secara terbuka oleh da'i kondang Aa Gym yang menjadi faktor pendorongnya?"Presiden menanggapi kejadian yang terjadi belakangan ini. Presiden mempunyai moral obligation dan mengenai hal-hal yang meresahkan. Presiden mempunyai kepedulian besar terhadap kaum perempuan dan menginginkan ketenteraman dalam masyarakat," ujar dia. (lh/asy)


Berita Terkait