Tuntut Penuntasan Kasus TSS, 100 Orang Dobrak Pintu Kejagung
Selasa, 05 Des 2006 14:16 WIB
Jakarta -
Kasus dugaan pelanggaran HAM Trisakti, Semanggi I dan II (TSS) seakan lenyap ditelan bumi. Peristiwa berdarah yang terjadi pada peralihan kekuasaan dari otoriter ke demokratis tahun 1998 itu hingga kini belum terungkap siapa yang harus bertanggung jawab. Namun, usaha para orangtua korban dan aktivis HAM tidak pernah surut.Setelah lama tidak terdengar, hari ini sekitar 100 aktivis jaringan penuntasan kasus Trisakti, Semanggi I dan II mendatangi kantor Kejaksaan Agung lewat pintu belakang di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2006). Mereka mendesak pihak Kejagung membentuk tim penyelidik untuk menuntaskan kasus TSS dan penculikan aktivis. Namun, aksi damai tersebut tak berjalan mulus. Sebelum berhasil masuk kompleks Kejagung, pintu gerbang sudah ditutup aparat keamanan sehingga mereka hanya bisa menunggu di luar. Puluhan mahasiswa akhirnya berusaha masuk dengan cara mendobrak pintu gerbang kantor Kejaksaan Agung. Namun karena pintu gerbang kokoh, meski sudah berusaha beberapa kali mendobrak, pintu gerbang bergeming dan keinginan pendemo untuk bisa masuk Kejaksaan Agung gagal.Salah satu orang tua korban kasus TSS, Ibu Sumarsih, orang tua Wawan korban kasus Semanggi I, dalam orasinya menuntut agar Jaksa Agung Abdurrahman Saleh membentuk tim penyelidik menuntaskan kasus Trisakti, Semanggi I dan II serta kasus penculikan aktivis."Kita menuntut Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus Semanggi I dan II. Jaksa Agung Abdurrahman Saleh harus segera membentuk tim penyelidik menyelesaikan kasus ini," kata Ibu Sumarsih.
(jon/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































