Rokhmin Kembali Diperiksa KPK
Selasa, 05 Des 2006 11:59 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rokhmin diperiksa untuk pertama kalinya sejak ditahan dalam kasus pengumpulan dana non bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).Rokhmin tiba di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (5/12/2006) pukul 09.45 WIB. Rokhmin masih enggan berkomentar kepada wartawan. "Kan belum diperiksa. Nanti saja yah," kata Rokhmin yang mengenakan batikcokelat.Rokhmin ditahan KPK pada 30 November lalu. Rokhmin diduga telah mengumpulkan dana non bujeter di DKP senilai Rp 31,7 miliar dalam kurun waktu 2002-2004. Dana itu bersumber dari lingkungan internal DKP senilai Rp 12 miliar dan dari eksternal DKP Rp 19,7 miliar.Setelah 4 hari ditahan di rutan Mabes Polri, Rokhmin mengajukan penangguhan penahanan karena akan pergi ke Cina. Di negeri Tirai Bambu itu, Rokhmin dijadwalkan akan menjadi pembicara sebagai pengamat kelautan.
(ary/asy)











































