Seorang WNI berinisial SAP (27) di Jepang meninggal dunia setelah terinfeksi COVID-19. Ternyata SAP tengah menjalani masa penahanan di penjara Sano, Jepang.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (26/1/2024), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait meninggalnya SAP.
Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi, menyebutkan, hasil informasi sementara dari pihak kepolisian, sejak November 2023, SAP sedang menjalani proses penyidikan polisi. Penyidikan ini terkait kasus pelanggaran keimigrasian dan mengemudi tanpa izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano," ujar Heri.
Jenazah SAP disebut saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo, tambah Dubes Heri, telah menghubungi pihak keluarga SAP di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka, termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.
Selain itu, disebutkan bahwa KBRI Tokyo telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologi penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.
Heri lantas meminta WNI yang bermukim di Jepang mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama, menurutnya, menyangkut izin tinggal.
Simak Video 'Pakar Klaim Disease X Lebih Parah Dibanding Covid-19':