Unsur tiga pilar di kecamatan Pancoran melakukan pengecekan alat peraga kampanye (APK) menjelang Pemilu 2024. Pengecekan dilakukan untuk memastikan APK yang terpasang tidak berlalu lintas dan menyebabkan kecelakaan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Satpol PP Kecamatan Pancoran didampingi Kapolsek bersama Danramil memastikan APK (alat peraga kampanye) yang terpasang tidak mengganggu masyarakat khususnya Pengguna jalan," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Turut hadir dalam kegiatan Danramil Pancoran Mampang-Pancoran Mayor Dasuki hingga personel Satpol PP Kecamatan Pancoran. Mereka menyisir dan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menindak APK yang melanggar aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila ada hal yang tidak pada tempatnya sebagai bahan koordinasi dengan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujarnya.
Tiga pilar juga melakukan komunikasi dengan warga untuk menciptakan pemilu damai terkhusus saat ini masuk masa kampanye akbar Pilpres 2024. Dia meminta warga sekitar untuk menjaga kerukunan.
"Melakukan dialog bersama warga memastikan situasi Kamtibmas aman menjelang pemilu 2024," imbuhnya.
(wnv/isa)