MA Menolak Bertemu, KY Belum Ambil Sikap
Senin, 04 Des 2006 22:08 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menilai pertemuan dengan MA untuk membahas perekrutan hakim agung tetap penting. Meskipun MA sudah menolak untuk bertemu dengan KY pada 5 Desember 2006."Banyak agenda yang harus dibicarakan. Terutama membangun pemahaman bersama tentang itu," kata Ketua KY Busyro Muqoddas di Kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta, Senin (4/12/2006).Pada Jumat, 1 Desember lalu, MA mengirimkan surat ke KY untuk menolak permintaan KY agar bertemu pada 5 Desember. MA membeberkan 3 alasan untuk menolak undangan KY itu.Alasan pertama, pimpinan MA tidak ada di kantor pada 5 Desember. Kedua, KY diundang untuk hadir di Gedung MA pada 8 Desember. Dan alasan ketiga yakni MA meminta tidak usah ada pertemuan lagi, dan KY disarankan untuk mencari hakim untuk mengisi 6 posisi hakim agung yang lowong.Mengenai surat tersebut, Busyro menjelaskan, KY belum dapat memberikan sikap terhadap penolakan MA itu. KY pun akan menggelar rapat pleno pada Selasa 5 Desember besok."KY juga tidak mempermasalahkan jika KY harus mengalah dan datang ke MA," tandasnya.
(ary/bal)











































