Saksi Mata Pelanggaran Pilkada MTB Dibunuh
Senin, 04 Des 2006 20:46 WIB
Ambon - Seorang saksi mata pelanggaran Pemilihan kepala daerah di Maluku Tenggara Barat (MTB) dibunuh orang tak dikenal. Korban, Reinhard Rehi (28), ditemukan tak bernyawa di atas kapal motor Banda Neira. Pada tubuh korban ditemukan bekas-bekas penganiayaan. Padahal, korban akan bersaksi di pengadilan yang direncanakan digelar di Pengadilan Tinggi (PT) Maluku, dalam Minggu ini.Sumber detikcom menyebutkan, korban dibunuh karena mengetahui persis pelanggaran yang dilakukan pasangan calon Bupati-wakil Bupati, yang sementara ini unggul dalam Pilkada MTB.Salah satu Calon Bupati MTB, Orlando Petrus kepada wartawan di Ambon, Senin (4/12/2006) mengaku, dirinya sudah mengetahui ihwal pembunuhan itu. "Dia dibunuh diatas kapal Banda Neira dari desa Dammer menuju ibukota MTB, kota Saumlaki yang selanjutnya hendak menuju Ambon atas pemanggilan PT Maluku untuk bersaksi" katanya."Saya dengar dari teman-teman di Saumlaki, korvan dianiaya sekelompok orang tak dikenal hingga tewas," imbuh Petrus.Sementara itu, Kapolres MTB, Eko Rudi, kepada detikcom via telepon selular, belum memastikan apakah korban tewas akibat dibunuh atau tidak. "Kami masih menyelidikinya. Kami akan lakukan otopsi untuk mengetahui sebab kematian korban," jelasnya Polres MTB akan meminta persetujuan keluarga korban untuk diotopsi. "Kan harus ada persetujuan keluarga korban baru jenazahnya diotopsi. Saya belum bias memberikan keterangan detail tentang hasil penyelidikan sementara," tutup Eko.
(han/bal)











































