Polisi: Siskaeee Patut Diduga dengan Sengaja Menyetujui Syuting Film Porno

Polisi: Siskaeee Patut Diduga dengan Sengaja Menyetujui Syuting Film Porno

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 17:17 WIB
Siskaeee usai diperiksa soal film porno di Jaksel
Siskaeee (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi resmi menahan selebgram Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno. Polisi menyebut produksi film porno tersebut dilakukan atas persetujuan Siskaeee.

"Karena Saudari S patut diduga atau disangka melakukan tindak pidana dengan sengaja atau dengan persetujuan dirinya melakukan kegiatan bermuatan pornografi sebagaimana diatur Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Siskaeee ditahan selama 20 hari terhitung sejak hari ini. Pihak kepolisian, lanjut Ade, masih memeriksa Siskaeee sebagai tersangka kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka S untuk memudahkan proses penyidikan selanjutnya maka penahanan dilakukan terhadap saudari S. sampai saat ini penyidikan masih terus bekerja dalam tahap penyidikan ini melengkapi fakta dan melengkapi berkas," ujarnya.

Siskaee Minta Penahanan Ditangguhkan

Siskaeee mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah jadi tersangka kasus produksi film porno. Pengacara mengungkap salah satu alasan pihaknya mengajukan penahanan adalah Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan.

ADVERTISEMENT

"Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya--tapi kami belum menerima surat dari RS--bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Tofan menyebut, sebelum tersandung kasus produksi film porno, Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga menyebut kliennya kerap melukai dirinya sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut, lanjut dia, makin menjadi saat Siskaeee tersandung kasus tersebut.

"Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu," ujarnya.

Untuk itu, Tofan berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan Siskaeee dalam kasus yang ada. Tofan menjamin kliennya tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum selama proses penyidikan.

"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Simak Video 'Seusai Dijemput Paksa, Siskaeee Kini Ditahan Polda Metro Jaya':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads