FPDIP Minta Pengesahan RUU Adminduk Ditunda

FPDIP Minta Pengesahan RUU Adminduk Ditunda

- detikNews
Senin, 04 Des 2006 18:15 WIB
Jakarta - Jika tidak ada aral melintang, RUU Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) akan disahkan dalam rapat paripurna Kamis 7 November 2006. Namun dirasa masih banyak kekurangan, FPDIP meminta Pansus memperbaiki RUU ini dan menunda pengesahannya.Permintaan penundaaan ini disampaikan FPDIP melalui surat resmi No 1021/F PDIP/DPR-RI/XII/2006 yang dikirimkan pada pimpinan DPR pada Senin (4/12/2006) yang ditanda tangani langsung oleh ketua dan sekretaris fraksi, Tjahjo Kumolo dan Jakobus Mayongpadang.Penundaan ini terkait dengan masih dicantumkannya agama di kartu tanda penduduk (KTP). Padahal masalah agama merupakan wilayah privasi.Selain itu, masih tercantumnya status perkawinan yang kemudian berdampak kepada penghilangan hak-hak sipil warga negara yang menganut agama atau kepercayaan di luar lima agama yang diakui.Hal lain yang masih ditolak FPDIP adalah digabungkannya persoalan administrasi kependudukan dengan catatan sipil dan tidak adanya jaminan kerahasiaan data privat yang dihimpun.Menurut Tjahjo, permintaan penundaan ini untuk membuka ruang dan waktu mengartikulasikan aspirasi masyarakat agar tertampung dalam RUU Adminduk. "Semoga ini menjadi perhatian pimpinan DPR," harapnya. (yid/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads