Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengganti syarat memiliki iPhone 13 Pro untuk posisi content creator yang viral dan jadi sorotan pengguna internet. Perubahan dilakukan saat masa pendaftaran untuk lowongan itu sudah berakhir.
Dilihat detikcom dalam situs resmi Disparekraf DKI, Kamis (25/1/2023), sekitar pukul 13.00 WIB, tertulis 'Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara' sebagai salah satu syarat untuk posisi content creator.
Pada pukul 15.30 WIB, syarat itu telah diubah menjadi 'Familiar dan bisa menggunakan smartphone menghasilkan video dengan resolusi 4K pada kecepatan 60fps'. Perubahan ini terjadi saat masa pendaftaran lowongan itu sudah berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, pengumuman pendaftaran dilakukan pada 22 Januari 2024, lalu pendaftaran digelar pada 22-24 Januari 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 27 Januari 2024, seleksi kompetensi digelar 29 Januari 2024 dan pengumuman hasil seleksi kompetensi dilakukan pada 30 Januari 2024.
Sebelumnya, syarat soal miliki iPhone 13 itu pun ramai dibahas pengguna media sosial. Dilihat detikcom, rekrutmen itu diumumkan melalui situs resmi Disparekraf DKI dengan judul 'Rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 TA 2024'. Sejumlah posisi pun tersedia, antara lain redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, serta multimedia.
Disparekraf DKI menjelaskan ruang lingkup pekerjaan beserta persyaratan setiap posisi yang tersedia salah satunya lowongan content creator. Awalnya, dijelaskan ruang lingkup pekerjaan sebagai content creator ialah bertugas melakukan dokumentasi kegiatan program kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Kemudian salah satu persyaratan bagi pelamar ialah memiliki peralatan penunjang sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara.
Berikut rincian lengkap ruang lingkup pekerjaan dan persyaratannya sebelum diubah oleh Disparekraf DKI:
Content Creator - Kode CC
Ruang lingkup pekerjaan:
- Bertugas melakukan dokumentasi kegiatan program kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Membuat konten orisinal dan memiliki karakter sendiri dalam membangun komunikasi terhadap audiens dan menyebarkan informasi yang berhubungan dengan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Bertugas melakukan riset konten agar tepat sasaran- Menciptakan konten visual yang kreatif
- Membuat konsep video
- Melakukan kegiatan pengambilan video untuk kebutuhan konten
- Melakukan editing video
- Membuat video yang premium dan tasteful
- Membuat riset mengenai konten yang sedang tren
- Mencari tahu kebutuhan dan interest netizen untuk dijadikan konten di sosial media
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1, lebih disukai dari Jurusan Komunikasi dan Digital Marketing)
- Berpengalaman sebagai content creator minimal 3 tahun- Aktif dan menguasai semua sosial media (Instagram, TikTok, dll)
- Selalu up to date dengan topik yang sedang tren
- Menguasai copywriting dan planning konten
- Mampu menggunakan aplikasi editing video mobil (VN/Capcut)
- Kreatif, inovatif, motivasi tinggi, dan bertanggung jawab
- Bisa bekerja sama dengan tim
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan deadline
- Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara
- Bersedia bekerja di akhir pekan
- Wajib melampirkan CV dan Portofolio.
Simak juga 'Respons Positif Wali Murid soal Adanya Bus Gratis Khusus Difabel':