Sepasang ART di Jaktim Aborsi Kandungan, Bayi Dibuang ke Kloset hingga Tewas

Antara - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 15:09 WIB
Ilustrasi aborsi (Foto: Getty Images/iStockphoto/maurusone)
Jakarta - Sepasang asisten rumah tangga (ART) di Cipayung, Jakarta Timur, tega menggugurkan bayi hasil hubungan gelapnya. Bayi yang lahir dalam kondisi hidup kemudian dibuang ke kloset hingga tewas.

Pasangan ART itu, yakni MF (20) dan DAP (17), kini diamankan polisi. Keduanya menggugurkan kandungan dengan obat-obatan yang dibeli di situs online.

"Pasangan ART ini menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat-obatan yang dibeli di salah satu situs online," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicholas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Kamis (25/1/2024).

Kedua ART itu menggugurkan kandungan pada Selasa (23/1). Kedua ART ini diketahui tinggal di rumah majikannya.

Namun, karena majikannya tersebut kerap ke luar daerah, situasi ini dimanfaatkan oleh keduanya untuk berhubungan layaknya suami-istri.



"Mereka sering berhubungan layaknya suami-istri. Kandungannya sudah berusia 7 bulan," kata Nicholas.

Akibat hubungan gelap itu, tersangka DAP hamil. Keduanya lalu sepakat menggugurkan kandungannya.

Polisi telah melakukan visum terhadap jasad bayi tersebut. Sedangkan tersangka MF kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Kami sudah ajukan ke rumah sakit untuk rujukan autopsi. Pelaku perempuan yang masih di bawah umur dirawat di rumah sakit karena kondisinya masih lemah. Sementara pelaku MF, sudah diproses ke penyidikan dan sudah ditahan," kata Nicholas.

Kedua tersangka itu pun dikenai Pasal 76C juncto 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak juga 'Kala Pemotor Buang Bayi di Depan Toko di Deli Serdang':






(mei/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork