Pejabat RSJ Solo Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Rp 2,2 M

Pejabat RSJ Solo Diperiksa Jaksa

- detikNews
Senin, 04 Des 2006 16:51 WIB
Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta memeriksa dua pejabat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo, Senin (4/12/2006). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dana Rp 2,2 miliar yang dilakukan Direktur RSJ Solo, Siti Nuraini. Tidak tertutup kemungkinan dua pejabat tersebut juga akan menjadi tersangka. Dua pejabat RSJ Solo itu adalah dua wakil direktur yaitu Joko Sigit dan Dwipriyo. Rencananya Siti Nuraini telah menjadi tersangka hari ini juga harus menjalani pemeriksaan di Kejari. Namun dia tidak hadir dengan alasan ada kesibukan penting yang tidak dapat ditinggalkannya. Kajari Surakarta, Momock Bambang S, kepada wartawan mengatakan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, ada indikasi usulan penggunaan dana pelayanan masyarakat yang berbuntut dugaan penggelapan itu berasal para staf di bawah direktur. "Meskipun sekarang masih berstatus sebagai saksi namun tidak tertutup kemungkinan para staf yang diperiksa, seperti dua orang Wadir itu, dapat ditetapkan sebagai tersangka. Namun untuk penetapan status tersangka tetap akan melakukan penelitian detil atas hasil pemeriksaan," ujarnya. Momock mengatakan, pihaknya akan berusaha maksimal untuk membongkar kasus dugaan korupsi itu dari akarnya. Akan diperiksa hingga tuntas bagaimana awalnya usulan penggunaan dana itu muncul, siapa yang mengusulkannya memunculkannya serta apa latar belakangnya.Tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut akan berkembang pada pemeriksaan para pejabat RSJ Solo sebelum tersangka menjabat. Sebab bukan tidak mungkin kasus tersebut berkaitan dengan para pejabat di RSJ Solo sebelumnya sehingga pantas diduga pula telah terjadi praktek serupa sebelumnya. "Yang cukup mengherankan lagi dalam tiap laporan tahunannya selalu dituliskan bahwa keuangan RSJ Solo dalam kondisi defisit. Padahal jika dilacak dari perolehan dana sebesar Rp 2,2 miliar per tahun, jelas hal itu tidak mungkin. Pengalokasiannya harus jelas, untuk apa dana sebesar itu," lanjutnya. (mbr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads