Anggap Yahya-Maria Korban, Polisi Cari Penyebar Video Mesum
Senin, 04 Des 2006 16:30 WIB
Jakarta - Polisi mencari penyebar video mesum anggota DPR Yahya Zaini dan pedangdut Maria Eva. Polisi menganggap mereka berdua hanyalah korban."Secara yuridis, anggota DPR itu hanya korban. Secara etis dan moral itu bukan urusan saya," kata Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanagara di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2006).Menurut Makbul, polisi kini mencari juga mereka yang menyebarkan dan mempertontonkan video mesum tersebut kepada publik. Dia mengaku Mabes Polri tidak membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini meskipun melibatkan anggota DPR."Kalau soal itu, polsek juga bisa menangani," kata Makbul yang mengaku belum melihat video tersebut. Si penyebar video akan dikenai pasal 281-282 KUHP karena menyebarluaskan pornografi.
(fay/nrl)











































