Alasan Pengacara Minta Penangguhan Penahanan: Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

Alasan Pengacara Minta Penangguhan Penahanan: Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 12:26 WIB
Jakarta -

Siskaeee akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah jadi tersangka kasus produksi film porno. Pengacara mengungkap salah satu alasan pihaknya mengajukan penahanan adalah Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan.

"Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya--tapi kami belum menerima surat dari RS--bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).

Tofan menyebut, sebelum tersandung kasus produksi film porno, Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga menyebut kliennya kerap melukai dirinya sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut, lanjut dia, makin menjadi saat Siskaeee tersandung kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu," ujarnya.

Untuk itu, Tofan berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan Siskaeee dalam kasus yang ada. Tofan menjamin kliennya tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum selama proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Alasan Ditahan: Tak Kooperatif

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan selebgram Siskaeee, tersangka kasus film porno. Salah satu alasan polisi menahan Siskaeee adalah dinilai tidak kooperatif.

"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Kamis (25/1/2024).

Ade menjelaskan pertimbangan penahanan Siskaeee adalah kepentingan dan kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan kasus film porno. Sebagai informasi, Siskaeee sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan polisi.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," imbuhnya.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads