KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnakertrans

KPK Panggil 3 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnakertrans

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 11:33 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) yang terjadi pada 2012. Tiga tersangka dalam kasus tersebut dipanggil untuk diperiksa hari ini.

"Hari ini (25/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Firkir kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Ali mengatakan ada dua tersangka yang sudah hadir di KPK untuk diperiksa. Ali belum menjelaskan detail siapa sosok tersangka dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini baru dua orang yang sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik," ucap Ali.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi pada 2012. Kasus itu masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

Sejak Juli 2023, kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Tiga orang lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. KPK menyebutkan sistem proteksi TKI tersebut tak berfungsi akibat korupsi.

Berdasarkan sumber detikcom, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu ialah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia.

Lihat juga Video: Eks Walkot Bima M Lutfi Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap dan Gratifikasi

[Gambas:Video 20detik]




(fas/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads