Pejabat Rame-rame Jamin Rokhmin
Senin, 04 Des 2006 14:52 WIB
Jakarta - Para pejabat ramai-ramai menjadi penjamin penangguhan penahanan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Setelah Mensos Bachtiar Chamsyah, kini ada Menpora Adhyaksa Dault dan sejumlah anggota DPR."Surat penangguhan penahanan segera kita proses, tapi kesediaan menjamin sudah kita dapatkan," kata kuasa hukum Rokhmin Mohammad Assegaf usai menemui kliennya di Rutan Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (4/12/2006).Sejumlah anggota DPR yang menjamin Rokhmin antara lain anggota Komisi III DPR F-Golkar Idrus Marham, Sekretaris F-PD Soetan Bhatoeghana, anggota Komisi I DPR F-PKS Untung Wahono dan anggota Komisi III DPR dari F-PAN Patrialis Akbar."Sekarang kalau sudah banyak tokoh legislatif, eksekutif, dan menteri bisa menjamin, saya menganggap KPK bisa mempertimbangkan apakah ada kepentingan mendesak meneruskan penahanan ini," kata dia.Assegaf mengakui keberadaan tokoh-tokoh tersebut sebagai penjamin bukanlah bentuk intervensi. Mereka hanya mewujudkan solidaritas."Mereka hanya sebatas memberi kesediaan menjamin. Jangan bawa ini ke politik," cetusnya. Rencananya tim kuasa hukum Rokhmin akan mengajukan surat penangguhan penahanan dengan tanda tangan para penjamin dalam surat tersebut.
(fay/asy)











































