Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya setelah ditangkap di apartemen wilayah Yogyakarta. Polisi juga melakukan tes urine terhadap selebgram tersebut. Apa hasilnya?
"Kemudian tersangka dikasih kesempatan untuk makan malam. Telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine dengan hasil negatif. Tadi saksikan sudah selesai pemeriksaan kesehatan dan tes urine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Pihak kepolisian akan memeriksa Siskaeee di Polda Metro Jaya. Siskaeee diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus produksi film porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai 5 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.
Ancaman 10 Tahun Bui
Selebgram Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.
"(Persangkaan) Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Bunyi Pasal 8:
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Bunyi Pasal 34:
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Siskaeee ditangkap polisi setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Dia ditangkap pagi ini di sebuah apartemen di daerah Yogyakarta.
Simak Video 'Siskaeee Dijemput Paksa Polisi':