Pedagang Pasar Tanah Abang Blok C & E Masih Boleh Dagang
Senin, 04 Des 2006 11:28 WIB
Jakarta - Pedagang Pasar Tanah Abang Blok C dan E diberi sedikit kelonggaran. Pedagang yang mayoritas berjualan sayur-mayur ini masih diperbolehkan berdagang hingga Selasa 5 Desember 2006."Pedagang masih dicari tempat pengganti berjualan, tetapi harus segera mengosongkan tempat dagang besok," kata Walikota Jakarta Pusat Muhayat di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2006).Menurut dia, aktivitas perdagangan di Blok B dan D sudah dimatikan sejak Senin hari ini, dan pedagang harus memindahkan barang dagangannya ke Blok A.Muhayat menambahkan, telah dikerahkan 200 petugas Trantib dan Linmas guna mengamankan dan mengosongkan pasar.
(aan/sss)











































