Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Magetan Kabur Usai Sidang

Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Magetan Kabur Usai Sidang

Sugeng Harianto - detikNews
Rabu, 24 Jan 2024 03:35 WIB
Wisnu Wijaya, tahanan Kejari Magetan kasus pemerkosaan kabur usai sidang
Terdakwa yang kabur usai sidang di Magetan (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Terdakwa kasus pemerkosaan Wisnu Wijaya (38) di Magetan, Jawa Timur, kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri. Terdakwa diduga sudah menyiapkan rencana untuk melarikan diri.

"Betul (tahanan kami kabur)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan Yuana Nurshiyam seperti dilansir detikJatim, Selasa (23/1/2023).

Yuana mengatakan terdakwa kabur sekitar pukul 13.00 WIB usai sidang pemeriksaan saksi. Terdakwa kabur diduga telah mempersiapkan diri dengan alat yang dibawa untuk membuka gembok tahanan Pengadilan Negeri Magetan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa sudah mempersiapkan alat dari Rutan Magetan, kemudian membuka kunci gembok pintu tahanan tersebut. Sehingga terdakwa berhasil keluar dengan melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam yang sebelumnya sudah digunakan untuk baju dalaman," jelas Yuana.

Pihak PN Magetan telah memeriksa beberapa rekaman CCTV. Diketahui terdakwa kabur dengan melompat pagar yang tembus Kantor Pajak yang berada di sebelah PN.

ADVERTISEMENT

Yuana menambahkan hingga saat ini upaya pencarian masih dilakukan oleh Kejari yang bekerjasama dengan Polres Magetan. "Kita masih pencarian mohon doanya," tandas Yuana.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video: Bejat! Ayah di NTB Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

[Gambas:Video 20detik]




(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads