Terungkap Motif 4 Perusuh Saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe

Terungkap Motif 4 Perusuh Saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe

Raymond Latumahina - detikNews
Selasa, 23 Jan 2024 16:28 WIB
Polisi merilis pengungkapan kasus pelaku pembakaran dalam kerusuhan yang terjadi ketika pengantaran jenazah Lukas Enembe.
Polisi merilis pengungkapan kasus pelaku pembakaran dalam kerusuhan yang terjadi ketika pengantaran jenazah Lukas Enembe. (Raymond/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap motif 4 pria melakukan pembakaran dalam kericuhan saat massa mengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura. Keempat pelaku disebut sengaja melakukan aksinya untuk membuat kegaduhan.

"Motifnya karena pelaku ini memang mau bikin kegaduhan di Kota Jayapura," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon dilansir detikSulsel, Senin (22/1/2024).

Victor mengatakan keempat pelaku saling kenal. Mereka sudah merencanakan aksinya untuk membuat ricuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila iring-iringan lewat, melintas, kelompok-kelompok ini melakukan upaya-upaya yang bersifat untuk membuat kegaduhan. Mereka melakukan aksinya dengan cara memancing pelemparan kemudian juga tindakan pembakaran," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut total 28 bangunan hangus terbakar karena perbuatan mereka. Para pelaku turut melakukan tindakan kekerasan ke sejumlah orang dan merusak barang.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembakaran terjadi di pertigaan lampu merah Perumnas Waena, Kota Jayapura, pada Kamis (28/12/2023) lalu. Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43).

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads