Survei Indikator: Mayoritas Responden Puas Kinerja Polisi Usut Kasus Firli

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 23 Jan 2024 15:00 WIB
Firli Bahuri (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bagaimana hasilnya?

Responden awalnya ditanya apakah tahu mengenai kasus Firli. Sekitar 28,5% responden mengaku tahu dugaan pemerasan yang dilakukan Firli ke SYL.

Kemudian responden yang mengaku tahu kasus itu diberi pertanyaan kembali 'Apakah Ibu/Bapak percaya atau tidak percaya adanya pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut?'.

Berikut hasilnya:

Percaya: 70,6%
Kurang/tidak percaya 17,3%
Tidak tahu/tidak jawab: 12,1%.

Dalam survei ini, Indikator juga merilis kinerja polisi dalam mengusut dugaan pemerasan SYL ini. Hasilnya, ada 61,1% responden yang menyatakan puas, angka tersebut diambil dari jumlah responden yang menyatakan sangat puas dan cukup puas.

Pertanyaan 'Hingga sejauh ini, seberapa puas Ibu/Bapak dengan kinerja Kepolisian dalam mengusut kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK
Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut?... (%) (base: Tahu isu dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri)'. Berikut hasilnya:

- sangat puas 6,7%
- cukup puas 54,4%
- kurang puas 28,1%
- tidak puas sama sekali 4,8%
- tidak tahu/tidak jawab: 6,0%.

Dari hasil tersebut, jika dijumlahkan responden yang sangat puas dan cukup puas ada 61,1%.

Lebih lanjut, responden juga diminta pendapat tentang perbaikan yang perlu dilakukan Polri. Hal yang utama responden meminta Polri jujur, bijaksana, dan adil. Kemudian penegakan hukum tanpa pandang bulu, bebas KKN suap dan pungli, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, meningkatkan keamanan dan ketertiban, lebih berpihak kepada masyarakat, tidak arogan, dan juga pembenahan internal kepolisian.


Tentang Survei

Hasil survei ini disampaikan pada Selasa (23/1/2024). Rilis survei bertajuk 'Tingkat Kepercayaan terhadap Lembaga-lembaga Hukum dan Politik'. Survei ini dilakukan pada 23 November-1 Desember 2023.

Metodologi survei menggunakan multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional kemudian dilakukan oversample di 13 provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan, sehingga total sample sebanyak 4.560 responden.

Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4.560 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sementara MoE di wilayah oversample sebagai berikut:

• Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan masing-masing sampel 400 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±5% pada tingkat kepercayaan 95%.
• Sumatera Utara, DKI Jakarta dan Banten (masing-masing sampel 350 responden). Sampel
berukuran 350 memiliki toleransi kesalahan (MoE) sekitar ±5,3% pada tingkat kepercayaan 95%.
• Sumatera Selatan, Lampung, Bali, NTT dan Sulawesi Selatan dengan masing-masing sample 300 responden memiliki toleransi kesalahan (MoE) sekitar ±5,8% pada tingkat kepercayaan 95%

Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

Simak juga 'Firli Bahuri Praperadilan Lagi, Sidang Perdana Digelar 30 Januari':






(zap/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork