300 Pegawai Ambulans Gawat Darurat 118 Mogok Kerja
Senin, 04 Des 2006 06:40 WIB
Jakarta - Aksi mogok kembali terjadi di Jakarta. Tetapi kali ini yang melakukan mogok kerja bukan pegawai PPD atau angkutan kota lainnya, melainkan para pegawai Ambulans Gawat Darurat 118. Mereka mogok karena ketidakjelasan status karyawan.Demikian siaran pers Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Daurat 118 yang diterima detikcom Senin (4/12/2006).Rencananya aksi mogok ini diikuti 300 pegawai Ambulans Gawat Darurat yang biasa bekerja di lapangan. Aksi ini bertempat di kantor Ambulans Gawat Darurat 118, Jalan Sunter Permai Raya Kav.1 Ancol Podomoro, Jakarta Utara.Selain menuntut kejelasan status, para karyawan juga meminta untuk mengakuisisi aset termasuk karyawan menjadi PPKBLUD. Para karyawan juga meminta pimpinan yayasan diturunkan karena kinerja yang buruk.Ambulans Gawat Darurat 118 merupakan instalasi layanan jasa khusus evakuasi medis untuk masyarakat Jakarta. Pelayanan jasa ini sudah didirikan sejak 36 tahun lalu, yang diprakarsai oleh para ahli bedah yang bertujuan menurunkan angka kecacatan dan kematian pra rumah sakit.
(ahm/ahm)