Alvin Lie: Tidak Ada Tambang Dekat Pemukiman di Australia
Minggu, 03 Des 2006 18:22 WIB
Jakarta - Sebelas orang Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertambangan, Mineral dan Batubara (PMB) DPR melakukan kunjungan ke Australia untuk melihat pengelolaan pertambangan. Di sana, tidak ada tambang di tengah pemukiman penduduk seperti Lapindo Brantas Inc. di Sidoarjo."Tidak ada yang seperti itu," kata anggota Komisi VII DPR-RI dari F-PAN, Alvin Lie ketika dihubungi detikcom, Minggu (3/11/2006).Menurut Alvin, penataan wilayah pertambangan di Australia sangat teratur. Tidak ada lokasi pertambangan di tengah-tengah pemukiman. Hal tersebut juga disebabkan wilayah Australia yang masih sangat luas, sebagian besar masih berupa gurun."Tambang yang terdekat dari Perth, jaraknya 600 kilometer," kata Alvin yang bersama rombongan menghabiskan waktu seminggu meninjau berbagai lokasi pertambangan di wilayah Australia Barat. Lokasi pertambangan itu antara lain di Kalgoorlie dan Paraburdoo untuk tambang emas dan nikel, serta Karatha dan Leinster untuk tambang biji besi.Menurut Alvin, banyak perbedaan mencolok pengelolaan pertambangan antara Indonesia dan Australia. Antara lain, pendapat masyarakat di sekitar pertambangan sangat dihargai, begitu juga atas penghargaan hak atas tanah adat.Pemberian royalti pun diserahkan dalam suatu Majelis Wali Amanat yang terdiri dari perwakilan perusahaan, masyarakat adat dan pemerintah. Royalti itu untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang masyarakat antara lain lain pendidikan, kesehatan dan konservasi lingkungan di areal pertambangan. Selain itu, koordinasi antar departemen, antar pemerintah negara bagian dan pemerintah pusat berjalan sangat rapi."Di Indonesia masih tumpang tindih, seperti Departemen Kehutanan dengan Departemen ESDM, atau pemerintah pusat dan daerah," tandas Alvin.Selain itu, masalah perizinan juga bukan menjadi masalah serius. Di Australia, mengajukan izin pertambangan sangat mudah."Di Indonesia, sejak 5 tahun yang lalu sudah banyak yang mengajukan izin pertambangan, namun yang direalisasikan hampir tidak ada," jelas Alvin.Hasil yang didapat dari kunjungan ini, akan dipakai sebagai bekal untuk menyusun RUU Pertambangan, Mineral dan Batubara yang sudah dibahas di DPR sejak sembilan bulan yang lalu. Alvin memperkirakan RUU ini akan selesai dibahas dalam setengah tahun ke depan.
(nwk/ahm)











































