PKB Usulkan Ubah Sistem Pemilu pada 2009
Minggu, 03 Des 2006 16:25 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menganggap Sistem Pemilu 2004 tidak mengakomodir suara rakyat. Partai yang diketuai Muhaimin Iskandar itu mengusulkan perubahan sistem Pemilu pada 2009 agar partai politik yang memperoleh suara terbanyak mendapat kursi terbanyak di DPR."DPP PKB berharap sistem Pemilu yang dipakai 2009 bisa lebih awet dan bisa dipakai 2-3 kali Pemilu. Tidak seperti saat ini di mana setiap Pemilu berganti sistemnya," kata Ketua DPP PKB Hermawi F Taslim.Hal itu dikatakannya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kalibata Timur I No. 12 Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2006).Taslim mengatakan, perubahan sistem Pemilu saat ini sangat penting karena sistem Pemilu sebelumnya sangat digugat rakyat. Partai yang memperoleh suara besar tapi kursi di DPR sedikit.Hal itu sempat dialami PKB pada Pemilu 2004 lalu. PKB mendapat suara 12 juta tapi hanya mendapatkan kursi 52 di DPR. Sementara ada partai lain hanya mendapatkan 7 juta suara kursinya 58. "Demokrasi macam apa itu," tandasnya.DPP PKB menghimbau agar semua fraksi di DPR benar-benar memikirkan sistem Pemilu yang baru tersebut, terutama oleh Pansus Pemilu. PKB telah mencari masukan dari sejumlah daerah, khususnya di Jawa, Papua, dan Irian Barat.Dari masukan tersebut, PKB menyimpulkan sistem Pemilu harus berbasis kedaulatan rakyat, tidak boleh ada sisa suara yang terbuang dan perlunya pemetaan ulang daerah-daerah pemilihan agar lebih adil.Pada kesempatan yang sama Taslim berharap agar electoral treshold atau partai yang lolos Pemilu idealnya mencapai 4-6 persen. Electoral treshold sebesar 3 persen saat ini dinilai terlalu sedikit dan kurang idel dibanding jumlah pemilih dan luas wilayah indonesia.
(ana/wiq)











































